LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus mematangkan kesiapan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi dan Validasi Gerai KDKMP se-Provinsi Bengkulu Tahun 2026, yang digelar di Grage Hotel Bengkulu, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu tersebut, Pemkab Lebong diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si., yang hadir mewakili Sekretaris Daerah.

Turut mendampingi, Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Joni Prawinata, SE., MM., Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Andi Febriansyah, SE., ME., CGCAE., serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Lebong.

Rakor tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi lintas instansi sebelum pelaksanaan verifikasi dan validasi gerai KDKMP di masing-masing daerah.

Asisten II Bidang Ekbang Setdakab Lebong, Nurmanhuri, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi tidak hanya berorientasi pada keberadaan gerai secara fisik, tetapi juga memastikan seluruh aspek pendukung koperasi telah memenuhi persyaratan.

Menurutnya, terdapat sejumlah hal penting yang menjadi perhatian dalam persiapan verifikasi tersebut. Di antaranya kesiapan operasional gerai, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kesesuaian kondisi bangunan dengan ketentuan dan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

Selain itu, validasi data administrasi koperasi juga menjadi perhatian utama. Data yang digunakan harus akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.

Persiapan lainnya mencakup pembentukan tim verifikasi dan validasi, pembagian tugas masing-masing personel, serta penyusunan jadwal pemeriksaan langsung ke lapangan. Langkah ini diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan terarah dan melibatkan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Nurmanhuri menambahkan, keberhasilan program KDKMP membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Koordinasi dengan instansi teknis terkait juga diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional gerai.

Melalui persiapan tersebut, Pemkab Lebong berharap pelaksanaan verifikasi dan validasi KDKMP dapat berjalan optimal. Dengan demikian, koperasi yang telah dibentuk tidak hanya memenuhi persyaratan administratif dan fisik, tetapi juga memiliki kesiapan usaha serta tata kelola yang baik.

Keberadaan KDKMP diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, memperkuat aktivitas usaha di tingkat desa dan kelurahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Lebong. (Adv)