Bengkulu Utara, – Pelaksanaan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin oleh ketua DPRD Sonti Bakara, SH, dengan agenda penyampaian pendapat akhir RAPERDA induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023-2026, Senin (29/5/2023).

Rapat Paripurna yang dihadiri wakil bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE.,M.Ap Sekda, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan dilaksanakan dan terbuka untuk umum, Rapat yang dipimpin Ketua DPRD didampingi Waka I Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP.

Dalam Penyampaian kata akhir fraksi PDI Perjuangan menyatakan, bahwa fraksi PDI Perjuangan bisa menerima RAPERDA tersebut untuk di jadikan PERDA.

Demikianhalnya dengan fraksi partai Golkar, Fraksi partai Gerinda yang juga Bisa menerima RAPERDA tersebut untuk menjadi PERDA Kabupaten Bengkulu Utara.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dalam Pandangan akhirnya Juga berpendapat bahwa RAPERDA tersebut dapat disahkan untuk di jadikan PERDA Kabupaten Bengkulu Utara, dengan Harapan semoga setelah di jadikan PERDA nantinya dapat meningkatkan dan menjadi trobosan baru dalam peningkatan PAD maupun pembangunan sektor kepariwisataan sehingga maupun meningkatkan ekonomi masyarakat pelaku usaha dan peningkatan PAD bagi daerah Bengkulu Utara.

Senada Dengan Faksi lainya Fraksi Nasonal Demokrat (NasDem) dan Fraksi De Asen Utara serta Fraksi Nurani Sejahtera juga memberikan berbagai pandangan, dan pada kesimpulanya juga berpendapat menerima Raperda tersebut untuk di syahkan jadikan PERDA induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 -2026.

Setelah penyampain kata akhir fraksi, dilanjutkan dengan penandatangan secara bersama Raperda menjadi perda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 -2026, oleh unsur pimpinan DPRD BU, dan Pihak Eksekutif.

Dalam Sambutanya Bupati Bengkulu Utara , yang disampaikan oleh Arie Septia Adinata, SE.,M.Ap selaku Wakil Bupati, dalam kesempatan ini, menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh anggota DPRD BU dan pihak pihak terkait lainnya yang sudah bekerja keras dalam pembahasan Raperda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 -2026, yang ajukan sejak beberapa waktu lalu.

“Tentu dengan berbagai dinamika yang terjadi dalam pembahasan RAPERDA Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 -2026 ini , dan Setelah di sepakati bersama semua Fraksi bahwa RAPERDA ini dapat disahkan menjadi PERDA tentu kami dari pihak pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak. Kedepan tentu kami meminta kerja samanya kepada semua pihak dalam membantu menjalankan Perda ini dengan sebaik – baiknya, sebagai dasar pegangan daerah dalam memajukan sektor Kepariwisataan Daerah,” Tutup Wabub. (Adv)