Bengkulu Utara, – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), dipimpin Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri anggota Dewan BU, Sekwan, Stab Ahli DPRD BU, Bupati, wakil Bupati, OPD, FKPD, beserta undangan lainnya, Jum’at (8/4/2023).
Dalam Kata akhir fraksi fraksi, semua fraksi menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda
Dari fraksi PDIP, Dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda. Fraksi Golkar juga dapat menerima menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyetujui menjadi Perda, Fraksi Nasdem juga menyetujui menjadi Perda, Fraksi PAN Menerima Menjadi Perda, Fraksi Dehasen BU Menerima Menjadi Perda, dan Fraksi NIS juga Menerima Menjadi Perda.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, selaku pimpinan rapat paripurna, menyampaikan , dari 7 fraksi telah menyampaikan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), serta menyetujui menjadi Perda, hingga dapat diputus dan di tetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan dari masing–masing fraksi. ungkapnya.
Sementara Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan fraksi DPRD BU, yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), untuk menjadi PERDA. dimana semua pihak telah melalui pembahasan yang panjang dan melelahkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ini.
“Terimakasih kepada semua pihak dan seluruh fraksi yang menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), menjadi Perda,” ucapnya. (Adv)