BENGKULU UTARA – Rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus Tommy Sitompul, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara, bagian Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik dari Kemenkumham tersebut, digelar secara khusus tertutup.
Panita Khusus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Kerja dengan agenda pembahasan terkait Raperda tentang Penanggulangan Bencana daerah di Ruang Komisi Gabungan Gedung DPRD lantai satu, Senin (4/12).
Dalam pembahasan Raperda yang telah berlangsung sejak awal November 2023 lalu, Ketua Pansus DPRD Tomy Sitompul menyatakan bahwa rapat ini hanya ingin mengoreksi kembali undang-undang tersebut sebelum melanjutkan hingga tahap ke rapat paripurna.
Rapat kali ini, Ketua Pansus DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, menyampaikan, pembahasan Raperda penanggulangan bencana ini berdasarkan amanat dari Undanga-Undang.
“Sangat penting bagi kita untuk mengantisipasi bencana yang sulit untuk diprediksi. Kita harus mempersiapkan semua kemungkinan bencana, mulai dari ketersediaan makanan hingga tempat tinggal bagi para korban ini, mulai dari sekarang. Karena kita tidak pernah tahu kapan dan di mana bencana itu terjadi, ” ujar Tommy sitompul.
Sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi, Penanganan bencana merupakan suatu pekerjaan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat secara aktif dan masif.(Adv)