Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menggerebek sejumlah muda-mudi sedang pesta narkoba di sebuah hotel dalam razia penyakit masyarakat menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah setempat.
“Hasil tes urine mereka positif narkoba,” kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi pada Rabu (15/4), pertama Hotel GZ di Jalan Teukur Umar dan Hotel RMG di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari pihak hotel yang mencurigai sekelompok orang. Alhasil, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka.
Mereka yang ditangkap terdiri dari lima pria berinisial SF, MF, BS, MA, dan AFP serta seorang perempuan muda berinisial ST.
Selain itu, polisi turut menemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi, plastik bening pembungkus sabu, alat hisap sabu, jarum suntik, dan sejumlah ponsel.
“Mereka mengaku telah pesta narkoba sejak Selasa (14/4),” ujarnya.
Sejak awal pekan ini, polisi terus gencar melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba. Puluhan tersangka berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
PSBB di Kota Pekanbaru akan diterapkan pada 17 April 2020 hingga 15 hari ke depan dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Riau ini. (Ant)