Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan kebijakan Presiden Jokowi menyetop ekspor biji bauksit dan melakukan hilirisasi adalah bagian dari amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Kami sepakat bahwa hilirisasi ini adalah amanat UU Minerba agar terjadi peningkatan nilai tambah produk. Menyetop ekspor adalah baru proses awal saja dari rantai aktivitas hilirisasi,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan larangan ekspor dan melakukan hilirisasi sangat menguntungkan Indonesia ke depan dan bisa menjadi negara maju. Meski saat ini kata dia, masih tersedia empat smelter yang disiapkan untuk menyerap hasil bauksit sekitar 14 juta ton.

“Ini sebenarnya yang kita tunggu responnya dari pemerintah. Karena dari hasil RDPU Komisi VII DPR RI dengan KADIN, diperkirakan baru ada empar smelter nanti yang akan dapat menyerap sekitar 14 juta ton bauksit,” ungkapnya.

Kata dia, sejauh ini baru 14 juta ton bauksit yang diproduksi dari total 48 juta ton. Artinya, masih sekitar 34 juta ton yang belum diserap. Sehingga itu adalah tugas besar pemerintah untuk menyiapkan perusahaan-perusahaan dalam negeri dalam mengelolanya.

“Sebenarnya ini yang jadi pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor. Masih ada waktu 6 bulan lagi, apakah bisa semua sisa bauksit itu terserap,” katanya menegaskan.

Dia menjelaskan berdasarkan data Kementerian ESDM per tahun 2021, kapasitas input tiga smelter bauksit yang sudah beroperasi hanya dapat menyerap sebesar 4,56 juta ton bauksit, yaitu milik PT Indonesia Chemical Alumina dengan kapasitas output 300.000 CGA (chemical grade alumina), PT Well Harvest Winning dengan kapasitas output 1 juta SGA (smelter grade alumina) dan PT Inalum dengan kapasitas output 250.000 aluminium ingot dan billet.

“Jadi ESDM juga menyampaikan terdapat 11 smelter bauksit dengan keluaran SGA yang masih tahap pengerjaan dan 1 pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit dalam tahap konstruksi dengan keluaran CGA,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Rofik Hananto meminta pemerintah serius mengawal keputusan melakukan hilirisasi terhadap pertambangan Indonesia, agar bangsa ini bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

“Pemerintah harus mengawal proses hilirisasi ini agar industri smelter lokal mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” harapnya. (Ant)