Manuver.co.id, Jakarta – Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat akses dan integrasi data Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dalam Program MBG berbasis pada data yang akurat, terkini, dan terintegrasi. Dengan begitu, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, terutama kelompok rentan,” ungkap Wamen Febrian dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (14/8/2025).

Program MBG merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan mengatasi masalah gizi, stunting, dan kemiskinan ekstrem.

Program ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam RPJMN 2025–2029 dan diharapkan memberikan dampak besar di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi.

Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengembangkan kerangka kerja pemantauan, pengendalian, dan evaluasi MBG yang komprehensif.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Dashboard Monitoring dan Evaluasi Program MBG, yang dirancang untuk memantau, mengevaluasi, dan mengelola risiko pelaksanaan program secara real-time.

Ekosistem MBG melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, diperlukan integrasi data multi-sumber dengan dukungan teknologi Artificial Intelligence (AI) seperti analitik prediktif dan deteksi anomali, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui percepatan akses data, pemerintah berharap Program MBG dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

“Percepatan integrasi data adalah kunci agar Program MBG bisa menjangkau lebih banyak penerima manfaat secara tepat sasaran, sekaligus memastikan memberi dampak yang maksimal,” pungkas Wamen Febrian. (red)