Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Hossein Amirabdollahian menandatangani Persetujuan Preferensi Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement/II-PTA), di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23 Mei).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Presiden Iran, Seyyed Ebrahim Raisi.
Mendag menegaskan, melalui persetujuan ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran.
Persetujuan II-PTA dengan Iran merupakan persetujuan dagang Indonesia yang kedua kalinya dengan negara di kawasan Timur Tengah setelah IUAE-CEPA dengan Persatuan Emirat Arab. Meskipun cakupannya bersifat terbatas, persetujuan II-PTA merupakan infrastruktur penting dalam mengoptimalkan potensi perdagangan bilateral kedua negara.
Persetujuan II-PTA juga merupakan sarana yang dapat meningkatkan daya saing dan mampu menembus pasar Iran dan negara-negara di kawasan Asia Barat pada umumnya.