Jakarta – Masyarakat dan eks pekerja tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) mendatangi Komnas HAM terkait dengan aduan dugaan pelanggaran HAM terhadap pekerja dan pengabaian hak rakyat.

“Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait dengan sejumlah pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” kata Ketua Amanat KSB Erry Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/11).

Kepada Komnas HAM, masyarakat yang tergabung di Amanat KSB tersebut juga meminta lembaga HAM itu untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau.

Dalam pertemuannya dengan Ketua Subkomisi Pemantauan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Erry mengatakan bahwa Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga, bahkan mendukung perjuangan damai serta memperjuangkan hak mereka.

Hal tersebut meliputi hak asasi atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT Amman Mineral.

“Sesuai dengan kewenangan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Komnas HAM akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang ada,” ujarnya.

Menurut dia, Komnas HAM juga akan turun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana aduan tersebut.

“Komnas HAM menyampaikan akan menurunkan tim pemantauan HAM untuk mengecek fakta-fakta di lapangan utamanya di wilayah lingkar tambang PT Amman Mineral,” katanya.

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden. (Ant)