Bengkulu Utara – Rapat kerja antara dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkulu utara, dengan pemkab setempat yang membahas raperda tentang pertanggung jawaban anggaran pelaksanaan APBD tahun 2021 yang kembali digelar pada jumat ( 03/ 06/2021) pagi, belum menemui titik terang, bahkan rapat yang telah beberapa kali digelar berjalan alot, bahkan rapat tersebut terpaksa harus dijadwalkan ulang.
Ketua komisi III Dprd bengkulu utara, fitra martin mengungkapkan, rapat kerja yang telah beberapa kali digelar tersebut terpaksa ditunda bahkan harus dijadwalkan ulang, pasalnya pihak eksekutif lagi lagi belum bisa menunjukan LHP BPK dan dokumen tindak lanjut rekomendasi BPK
“Kita sepakat bahwasanya raker pembahasan raperda apbd tahun 2021 kita tunda dan dihadwalkan ulang, karena dokumen yang kita minta merupakan mata rantai raperda yang akan dibahas sehingga hal tersebut harus dipenuhi” jelas fitra
Politisi partai PKPI tersebut menegaskan, berdasarkan kesepakatan bersama juga, pihaknya tidak akan membahas raperda sebelum eksekutif dapat menunjukan apa yang diminta oleh pihaknya.oleh karena itu, penjadwalan ulang yang diagendakan dapat menjadi solusi, karena pihaknya bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada.
” saya rasa tidak ada yang buruk dalam hal ini, ini merupakan persiapan kedepan untuk lebih baik” pungkasnya
Dilain sisi, sekretaris daerah bengkulu utara, Dr. Haryadi M.si mengaku kaget saat raker ditunda bahkan sampai dijadwalkan ulang, lantaran pihaknya belum bisa menunjukan dokumen yang diminta legislatif, yang mana dokumen tersebut masih dalam proses regulasi.
” kita kaget tiba tiba raker dijadwalkan ulang, lantaran kita belum bisa menujukan lhp BPK dan documen yang diminta dewan, documen yang diminta masih dalam proses regulasi” tutup haryadi. (LPmv)