Jakarta – Kemen PPPA bekerja sama dengan Kementerian Agama mengadakan program pembekalan para calon pengantin untuk mencegah terbentuknya keluarga-keluarga baru yang terpapar paham radikalisme.
“Kami koordinasi dengan Kemenag melalui program Kemenag Mengenai pembekalan untuk calon pengantin,” kata Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Elvi Hendrani di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan melalui pembekalan tersebut, akan menyisipkan materi-materi mengenai bahaya radikalisme dan cara untuk mengantisipasinya.
Pembekalan ini penting dilakukan karena tren aksi teror saat ini cenderung dilakukan oleh sel-sel terorisme keluarga, seperti yang terjadi pada kasus teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Hati Yesus Yang Maha Kudus, Makassar, Sulawesi Selatan pada akhir Maret 2021. Pelaku kasus ini pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan.
Beberapa tahun lalu, yakni di 2018, teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo juga dilakukan oleh keluarga dengan melibatkan anak-anak mereka.
Selain bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kemen PPPA juga bekerja sama dengan Kemendikbud untuk mencegah anak-anak terpapar paham radikalisme.
“Kerja sama dengan Kemendikbud untuk membuat instrumen deteksi dini untuk satuan pendidikan yang kira-kira mengarah ke pencegahan paham radikalisme,” tutur Elvi. (Ant)