KASN bekerja sama dengan IAPA cegah pelanggaran ASN

Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjalin kerja sama dengan Indonesian Association for Public Administration (IAPA) untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh ASN melalui pengkajian isu strategis dalam pengawasan manajemen ASN berbasis sistem merit.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KASN dan IAPA di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto memandang perlu sinergi yang kuat antara pihaknya dan asosiasi beranggotakan para akademikus dan praktisi dalam bidang administrasi publik itu untuk mencegah pelanggaran oleh ASN, terutama menjelang Pemilu 2024.

“Pada momentum ini (Pemilu 2024) terdapat potensi yang sangat besar untuk terjadinya pelanggaran oleh ASN, baik terhadap asas netralitas ASN maupun prinsip sistem merit. Oleh karena itu, penting bagi para praktisi ataupun akademisi untuk bekerja sama mencegah hal tersebut,” ujar Tasdik dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Ia berharap pelibatan para akademikus dan pakar dalam pengawasan ASN mampu menghasilkan luaran yang memenuhi kaidah-kaidah ilmiah di bidang administrasi publik untuk menentukan langkah pengawasan dan kebijakan KASN ke depan.

Selama ini, kata Tasdik, ada beberapa pelanggaran yang paling menonjol oleh ASN, di antaranya praktik korupsi dalam berbagai bentuk dan modus, inefisiensi birokrasi seperti dalam pengalokasian serta pengelolaan anggaran yang tidak berdasarkan pada akuntabilitas kinerja, dan intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN.

“Pelanggaran tersebut mencederai kualitas birokrasi di Tanah Air,” katanya.

Oleh karena itu, ke depannya, kerja sama antara KASN dan IAPA juga akan meluas pada isu-isu yang terkait dengan pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi, pelaksanaan penerapan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, serta netralitas ASN.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, perwakilan IAPA Ida Widianingsih mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi sebuah langkah strategis.

“Saya kira saat yang tepat melakukan beberapa diskusi, termasuk menandatangani nota kesepahaman antara KASN dan IAPA. Jadi, saya kira ini sangat strategis untuk meningkatkan pengawasan manajemen ASN berbasiskan sistem merit,” ujar Ida.

Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Padjadjaran ini menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga menjadi peluang strategis dalam mengoptimalkan pengawasan manajemen ASN berbasis sistem merit karena melibatkan anggota IAPA dari 70 perguruan tinggi serta didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sebelumnya, KASN telah bekerja sama dengan IAPA menjelang Pilkada 2020 dalam melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN di 270 kabupaten/kota dan tujuh perguruan tinggi yang terafiliasi dengan IAPA.

“Semoga kolaborasi yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan untuk wujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil,” kata Tasdik. (Ant)