Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mulai membahas anggaran pengawasan Pilkada Tahun 2024 yang masih bersandar dari Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan anggaran pengawasan Pilkada Kepri 2024 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya.

Anggaran pengawasan Pilkada 2020 yang dialokasikan Pemprov Kepri mencapai Rp58 miliar. Namun anggaran tersebut tidak dipergunakan seluruhnya karena pandemi COVID-19.

Sejumlah kegiatan pengawasan pilkada pada saat itu tidak dapat dilaksanakan untuk mencegah kerumunan massa. Bahkan kegiatan pengawasan lainnya yang seharusnya dilakukan secara tatap muka, terpaksa dilaksanakan secara daring untuk mencegah penularan COVID-19.

“Sekitar Rp11 miliar anggaran pengawasan Pilkada Tahun 2020 kami kembalikan ke kas daerah, karena cukup banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Said menuturkan anggaran Pilkada Kepri Tahun 2024 juga dipengaruhi kondisi pada tahun 2023, seperti harga satuan barang kebutuhan yang dipakai, sewa ruangan, dan honor petugas pengawasan pilkada yang berstatus ad hoc.

“Kami juga masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya pula.

Sebelumnya, anggota KPU Kepri Priyo Handoko memperkirakan anggaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 lebih tinggi dibanding tahun 2020. Estimasi anggaran Pilkada Kepri Tahun 2024 lebih dari pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada Kepri 2020, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar.

“Kami tidak dapat menyampaikan sekarang berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada Kepri 2024, karena kami harus menyampaikannya terlebih dahulu kepada gubernur. Namun sekali lagi, anggaran pilkada yang kami sampaikan itu hanya angka perkiraan, yang tentu dapat berubah sesuai kondisi tahun 2023 dan kebutuhan tahun 2024,” ujarnya lagi.

Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kepri Tahun 2024, sebaiknya disampaikan oleh anggota KPU Kepri yang baru. Tidak lama lagi masa jabatan lima anggota KPU Kepri akan berakhir, dan dilakukan seleksi ulang.

Anggaran Pilkada Kepri Tahun 2020 yang bersumber dari dana hibah Pemprov Kepri tidak digunakan seluruhnya. KPU Kepri mengembalikan anggaran sekitar Rp16 miliar, karena sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan, seperti acara debat kandidat tidak jadi disiarkan di media televisi nasional.

“Waktu itu ada beberapa kegiatan yang batal dilaksanakan karena pandemi COVID-19,” ujarnya pula. (Ant)